Khalifaur Rasyidin



     Nabi Muhammad Saw wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal 11 H/8 Juni 632 M dan tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan mengganti  beliau sebagai pemimpin umat Islam. Agaknya masalah kepemimpinan setelah beliau meninggal menjadi hak mutlak kaum muslimin untuk menentukannya melalui musyawarah diantara mereka yang telah lama menyertai nabi dalam perjuangan menegakkan Islam. Karena itulah tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka bermusyawarah siapa yang akan menjadi pemimpin sebagai sepeninggal Nabi Muhammad. Akhirnya Abu Bakar terpilih untuk melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Dengan ini maka dimulailah masa khalifah rasyidin yang dimulai dari masa Abu Bakar, Umar Ibn Khattab, Usman Ibn Affan, dan Ali ibn Abi Tahlib.
     Masa khulafaur Rasyidin ialah masa Abu bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khulafaur Rasyidin. Para khalifahnya disebut al-khulafa’ al-rasyidun, (khlifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan bagi mereka. Mereka dipilih melelui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini pemerintahan islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan di wariskan secara turun menurun. Selain itu, seorang khlifah pada masa khlifah rasyidin, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan, mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain.

A. Khalifah Abu Bakar Ashshiddiq
     Abu Bakar memiliki nama lengkap Abdullah bin Utsman bin Amir bin Umar bin Ka’ab bin Tiim bin Mairah at-Tamimi. Abu Bakar kecil bernama Abdul Ka’bah. Dan gelar Abu Bakar diberikan oleh Rasulullah karena ia orang yang paling cepat masuk Islam, sedang gelar As-Sidiq yang berarti “amat membenarkan” adalah gelar yang diberikan kepadanya karena ia amat segera membenarkan Rasulullah Saw dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa Isra Miraj. Yaitu ketika banyak orang sulit atau bahkan tidak percaya akan kejadian Isra’ Mi’raj itu, tetapi justru Abu Bakar lah yang tidak meragukan kebenaran peristiwa itu
Dari segi usia, Abu Bakar lebih muda dua atau tiga tahun dari Nabi Muhammad Saw, dia di lahirkan pada tahun kedua atau ketiga dari tahun gajah. Ayahnya bernama Usman dan juga dikenal sebagai abu Kuhafah dan ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakar. Kedua orang tua Abu Bakar merupakan keturunan Bani Talim, dan merupakan salah satu keluarga yang mempunyai status social yang cukup tinggi dikalangan suku Quraisy. Banyak penulis sejarah yang menyebutkan bahwa Abu Bakar sejak masa mudanya memiliki sifat kebiasaan-kebiasaan yang sangat dekat dengan sifat dan kebiasaan Rasulullah Saw. 

1. Abu Bakar Khalifah Umat Islam.
     Terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah menunjukkan kesadaran yang baik bagi masyarakat Islam waktu itu. Dan relatif cepatnya pemilihan itu di rampungkan menunjukkan bukti kuat bahwa mereka bertekad untuk bersatu dan melanjutkan tugas Muhammad. Ini sekaligus sebuah lompatan sejarah yang luar biasa, karena umumnya pergantian kepemimpinan di zama itu masih banyak di warnai oleh pergantian secara keturunan (monarki), tetapi tidak demikian halnya bagi umat Islam waktu itu. Mereka memilih kepemimpinan atas dasar kesadaran demokratis. 
2. Beberapa kebijakan penting
Sebagai seorang kepala Negara, Abu Bakar telah melakukan kebijakan yang dinilai cukup penting. Kebijakan-kebijakan tersebut secara umum dapat digolongkan kedalam dua bagian, yaitu bidang keagamaan dan bidang non-keagamaan yang akan di jelaskan pada bagian berikut. 
a. Keagamaan
Hampir dibanyak buku sejarah Islam, umumnya mengabadikan jasa Abu Bakar di bidang keagamaan ini. Yang paling umum kebijakan Abu Bakar di bidang keagamaan ini adalah kebijakan mengumpulkan Al-Qur’an, yang semula usulan Umar bin Khattab. Kebijakan lainnya adalah melakukan upaya penyadaran terhadap mereka yang telah melakukan penyelewengan terhadap ajaran Nabi Muhammad. Upaya penyadaran ini terutama dilakukan terhadap kalangan yang mengingkari kewajiban Zakat, Murtad dan mengaku dirinya nabi.
Adanya golongan yang tidak mau membayar zakat, sejumlah orang yang mengaku sebagai nabi, dan orang-orang yang murtad adalah sebuah ujian nyata bagi Abu Bakar yang memimpin umat Islam hanya dalam waktu dua tahun. Lewat usahanya melakukan penyadaran dan dalam kondisi tertentu kemudian memerangi, sesungguhnya juga dimaknai sebagai upaya dakwah dari Abu Bakar. 

b. Non-Keagamaan
     Selain kebijakan nyata di bidang agama, Abu Bakar juga melakukan kebijakan non-agama. Diantara kebijakan itu adalah kebijakan bidang ekonomi. Abu Bakar membuat semacam lembaga keuangan. Tentu lembaga ini masih sederhana, tetapi untuk ukuran waktu itu adalah sebuah kemajuan. Pengorganisasian dan pengoperasiannya masih bersifat sangat sederhana. Muhammad Ali bahkan menyebut pembentukan lembaga tersebut sebagai salah satu pencapaian yang paling penting dari khalifah Abu Bakar, disaamping kebijakan yang lain.
     Kebijakan lain yang bersifat non-agama di zaman Abu Bakar adalah kebijakan politik. Kebijakan Abu Bakar dibidang ini juga dianggap sebagai capaian yang bagus karena secara prinsipil ia bersesuaian dengan semangat modern. Kebijakan politik Abu Bakar bisa dilihat misalnya sejak proses pengangkatan sebagai khalifah dan pada saat pidato pertamanya pada hari pembaiatan dirinya seebagai khalifah. Pidato tersebut mengandung prinsip-prinsip nasionalisme partisipatif egaliter. Pidato ini oleh banyak ahli sejarah dianggap suatu statemen politik yang amat maju, dan yang pertama sejenisnya dengan semangat modern. Pidato ini, merupakan manifesto politik yang secara singkat dan padat menggambarkan kontinuitas prinsip-prinsip tatanan masyarakat yang telah diletakkan oleh Nabi. Pidatonya disampaikan secara bersahabat, apa adanya dan cukup lugas.
     Abu Bakar juga mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pengambilan sebuah keputusan dengan membentuk semacam dewan perwakilan. Pengambilan keputusan itu sendiri di dasarkan pada suatu mayoritas, dengan melalui prosedur-prosedur tertentu dalam prosedur pengambilan keputusan, terutama untuk kepentingan bersama.
     Abu Bakar juga membuat aturan-aturan tertentu dalam hal peperangan yang disampaikan kepada para tentaranya. Diantara etika peperangan yang dicoba dikembangkannya antara lain adalah orang-orang tua, anak-anak, dan wanita adalah mereka yang tidak boleh disakiti, ahli ibadah, berikut tempat peribadatan tidak boleh dirusak, mereka yang tidak menyrahkan diri tidak boleh disakiti, lahan-lahan produktif dan habitat lainnya tidak boleh dirusak atau dibakar, perjanjian yang telah dibuat dengan kalangan non-islam bagaimanapun harus dipatuhi, dan mereka yang menyerah dan kemudian masuk ke dalam komunitas muslim akan diberikan hak-hak yang sama dengan muslim lainnya. Tentu ini merupakan etika peperangan yang maju yang tidak semua pemimpin melakukan hal  serupa. Abu Bakar dengan demikian meskipun hanya memerintah selama dua tahun tetapi capaian prestasinya cukup bagus, dan yang penting juga adalah Abu Bakar mampu menciptakan stabilitas dalam negeri umat Islam, yang ini menjadi bekal pengembangan pemerintahan di zaman khalifah berikutnya.

B. Khalifah Umar Ibn Khattab
     Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW  yaitu Al-Faruk. . Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad S.A.W., Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam (Jahiliyyah), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Ketika Nabi Muhammad S.A.W. menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad S.A.W., Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W., namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad S.A.W. bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W. kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W. dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Nabi Muhammad S.A.W. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad S.A.W. dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad S.A.W.
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelahPersia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. 

C. Khalifah Utsman Bin Affan
     Dia bernama Usman Ibn Affan Ibn Abil Ash Ibn Umayyah, sebelum dan sesudah masuk Islam dia adalah seorang saudagar kaya yang dermawan bersifat lemah lembut.  Dimasa pemerintahan Usman ekspansi dilakukan ke daerah Armenia, Tunisia, Typus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia dan Transoxania. Selain itu pada masa pemerinyahan Usman dibuat bendungan air selain mengatasi banjir juga untuk perairan di kota-kota, membangun jalan-jalan, jembatan, mesjid-mesjid, memperluas masjid Nabi di Madinah. Dan sebuah karya monumental pada masanya adalah selesainya kondifikasi al-Qur’an dan termasuk mushaf al-Qur’an yang dikenal “Mushaf Usmani”. (Badri Yatim,1998:40). 
Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Khatab.
Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut.
Tindakan beliau yang terkesan nepotisme ini, mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, maka datanglah gerombolan yang dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. 
Pemerintahan Usman memang berbeda dengan kepemimpinan Umar ini mungkin karena umurnya yang telah lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/665 M, usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa akan pemerintahanya. Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali Ibn Abi Thalib sebagai penggantinya. 

D. Khalifah Ali bin Abi Thalib
Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Ali Ibn Abi Tahlib Ibn Abdul Muthalib, putra paman Rasul dan suami dari Fatimah , pada masa pemerintahanya ia menghadapi berbagai konflik di dalam negeri, setelah di angkat sebagai khalifah Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan yang terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatanya kepada negara dan memakai sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaiman pernah diterapkan Umar. Tidak lama setelah itu, Ali Ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman, dan  mereka menuntut balas darah terhadap Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Perang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “perang Jamal” , bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Di ujung pemerintahan Ali umat Islam terpecah menjadi tiga golongan yakni Muawiyyah, Syiah (pengikut Ali), dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M) Ali terbunuh oleh seseorang anggota khawarij.(Hatamar Rasyid,2005:60)
Kedudukan Ali sebagai khalifah diganti anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun karena Hasan lemah, sementara Muawiyyah semakin kuat, maka hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, dibawah Muawiyyah Ibn Abu Sufyan. Dengan demikian berakhirlah masa Khulafaur Rasyidin, dan dimulainya kekuasaan Bani Umayyah. 

Kesimpulan
Mulai dari masa Abu bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khulafaur Rasyidin. Para khalifahnya disebut al-khulafa’ al-rasyidun, (khlifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan bagi mereka. Mereka dipilih melelui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini pemerintahan islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan di wariskan secara turunmenurun. Selain itu, seorang khalifah seorang khlifah pada masa khlifah rasyidin, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan, mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain.


DAFTAR PUSTAKA

Fu’adi,Imam.Sejarah Peradaban Islam.Yogyakarta.Teras.2011
http://id.wikipedia.org

Title : Khalifaur Rasyidin
Description :      Nabi Muhammad Saw wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal 11 H/8 Juni 632 M dan tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan mengg...

0 Response to "Khalifaur Rasyidin"

Posting Komentar